Jumat, 29 November 2013

Gambaran Umum Program PNPM

Program Pengembangan Kecamatan (PPK) merupakan salah satu upaya Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan, memperkuat institusi lokal dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah. PPK telah dimulai sejak Indonesia mengalami krisis multidimensi dan perubahan politik pada 1998. Melihat keberhasilannya, saat ini pemerintah mengadopsi mekanisme dan skema PPK dalam pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

MADEP MANTEP




Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Malang yang Mandiri, Agamis, Demokratis, Produktif, Maju, Aman, Tertib dan Berdaya Saing (MADEP MANTEP)

MANDIRI, yang di maknai dengan kemandirian pengelolaan daerah berupa kebijakan Pemerintah Daerah yang mengutamakan kemampuan daerah dalam rangka mengelola potensi sumber daya alam dan buatan yang didukung oleh kemampuan sumber daya manusia, energi, infrastruktur dan pelayanan publik. Kemandirian masyarakat berupa sikap dan kondisi masyarakat yang memiliki semangat enterpreneurship untuk semakin mampu memenuhi kebutuhan dengan mengandalkan kemampuan dan kekuatan sendiri. Inti dari pengertian kemandirian adalah semakin berkembangnya jiwa leadership di kalangan pemerintahan dan semangat enterpreneurship di kalangan masyarakat luas.

Visi dan Misi Kabupaten Malang




Visi Kabupaten Malang untuk Tahun 2011 – 2015 adalah Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Malang yang Mandiri, Agamis, Demokratis, Produktif, Maju, Aman, Tertib dan Berdaya Saing atau MADEP MANTEB. Delapan (8) kunci yang diyakini dapat mewujudkan peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang materiil dan spirituil (SATATA GAMA KARTA RAHARJA). Pada tahun 2015 diharapkan terwujud kondisi masyarakat Kabupaten Malang yang semakin meningkat tingkat kemakmuran/kesejahteraannya sebagai impact akumulatif atau agregat dari capaian visi-misi pembangunan 2011-2015.